Hemat Air untuk Selamatkan Kehidupan di Bumi
OPINI | 28 September 2012 | 21:12
Air
menutupi 70% permukaan bumi. Namun 97% dari air tersebut berada di
lautan dan 2,5%nya beku, terkunci di kutub utara, kutub selatan dan glaciers
sehingga tidak dapat dikonsumsi manusia. Dengan demikian hanya tersedia
0,5% air tawar untuk memenuhi kebutuhan ekosistem di bumi dan kebutuhan
semua manusia termasuk untuk kegiatan pertanian, industri, dan rumah
tangga (WBCSD, 2005; Chiras, 2009).
Di
masa mendatang ketersediaan air untuk konsumsi manusia diperkirakan
akan mengalami krisis dalam kuantitas dan kualitasnya (Green 2002 dalam
Samuel U. Ukata et.al. 2011). Oleh sebab itu perlu diadakan kebijakan
yang mengatur pemakaian sumber daya air di seluruh dunia dengan cara
berkelanjutan (WFD, 2000; Kaïka, 2003 dalam Bithas 2008). Pemakaian air
dengan cara berkelanjutan adalah pemakaian air untuk memenuhi kebutuhan
generasi sekarang tanpa mengurangi potensi akses terhadap air bersih
oleh generasi mendatang (World Commission on Environment and
Development, 1987 dalam Gleick 1998).
Menyadari
perlunya kebijakan yang mengatur pemakaian air maka PBB membuat standar
maksimal konsumsi air 120 liter/orang/hari untuk daerah perkotaan dan
60 liter/orang/hari untuk daerah pinggir kota sebagai upaya konservasi
air untuk menjaga ketersediaan dan keberlanjutan air (Samuel U. Ukata,
et.al. 2011).
Dalam
kamus, kata konservasi bersinonim dengan kata memelihara agar aman,
menghemat, mengawetkan, dan melindungi. Dengan demikian secara umum
konservasi air dapat diartikan sebagai memelihara, menghemat,
mengawetkan, dan melindungi air melalui pemakaian secara bijaksana.
Namun
demikian secara ekologis isu konservasi air bukan hanya sekedar isu
tentang tentang menghemat air – ini isu tentang memiliki cukup air
sesuai kebutuhan kita. Gifford Pinchot, seorang ahli konservasi dan
politikus Amerika yang menjadi kepala US Forest Service pada tahun
1898-1910, menyatakan bahwa konservasi adalah; “The wise use of the earth and its resources for the lasting good of men”.
Konservasi adalah pemakaian bumi dan sumber daya bumi secara bijaksana
untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang manusia. Dengan demikian dalam
konteks pengelolaan sumber daya air, konservasi air merupakan pemakaian
sumber daya air secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang
manusia (wellcare® info on Water Conservation, 2003).
Gleick (1998) menyebutkan dalam upaya konservasi air ada tujuh kriteria keberlanjutan yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Memenuhi kebutuhan dasar semua manusia terhadap air untuk menjaga kesehatan.
2. Memenuhi kebutuhan dasar lingkungan terhadap air untuk memperbaiki dan menjaga kesehatan ekosistem.
3.
Kualitas air dijaga untuk memenuhi standar minimum. Standar kualitas
ini bervariasi, tergantung pada lokasi dan tujuan penggunaan air.
4. Kegiatan manusia tidak boleh merusak kemampuan terbarukan persediaan dan aliran air bersih.
5. Data tentang sumber daya air tersedia, digunakan, valid dan dapat diakses oleh semua pihak.
6. Mekanisme kelembagaan dibentuk untuk mencegah dan memecahkan konflik tentang air.
7.
Perencanaan air dan pembuatan kebijakan dilakukan secara demokratis,
menjamin keterwakilan semua pemangku kepentingan dan mendorong
partisipasi semua pihak.
Mengingat
tujuh kriteria keberlanjutan yang harus dipenuhi dalam konservasi air,
maka diperlukan komitmen semua pemangku kepentingan, yaitu pemerintah,
swasta (industri), dan masyarakat sesuai dengan peran dan fungsi
masing-masing.
sumber : http://green.kompasiana.com/iklim/2012/09/28/hemat-air-untuk-selamatkan-kehidupan-di-bumi-497445.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar